FRONT PEMBELA ISLAM
OLEH :
MUH. SAMSUL HUDA
15 3 09 0019
AKHWAL SYAKSIYAH
FAKULTAS SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI PALU
KATA PENGANTAR
Assalamu Alaikum wr. Wb
Puji syukur penulis haturkan kepada Allah SWT. Yang telah memberikan kenikmatan ilmu dan kesehatan sehingga penulis bisa menjalani kehidupannya hingga di bangku kuliah ini, sholawat serta salam kita haturkan kehadirat Nabi besar Muhammad SAW. Yang mana beliau telah mengajakan kita tentang kehidupan yang lebih berkelas dan lebih bermakna.h
Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada dosen pembimbing yang mana tanpa adanya beliau penulis tidak akan dapat ilmu yang mana penulis tuangkan dalam makalah ini, makalah ini di harapkan agar penulis dan mahasiswa dapat mengetahui apa makna yang terkandung dalam makalah ini.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, kritik dan saran sangat penulis harapkan demi mendekti kesempurnaan makalah ini, kurang lebihnya penulis selaku manusia biasa mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.
Wassalamu alaikum Wr.Wb
TTD
PENULIS
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Fron Pembela Islam (FPI) merupakan salah satu organisasi islam yang cukup penting pasca reformasi Indonesia. Gerakannya yang kerap diwujudkan dalam tindakan –tindakan dan aksi-aksi yang radikal telah menimbulkan ketakutan dan bahkan menjadi momok bagi sebagian anggota masyarakat. FPI termasuk salah satu kelompok Islam fundamentalis. Jargon-jargon yang mereka pakai memang tidak jauh dari doktrin pembelaan kalimat Allah, lebih khusus lagi pemberlakuan syariat islam, dan penolakan mereka terhadap Barat. Organisasi ini dengan cepat dikenal masyarakat sejak beberapa tahun belakangan. Hal ini berhubungan erat dengan kegiatan utama mereka, yaitu merazia tempat-tempat hiburan yang mereka percaya sebagai sarang maksiat seperti klub malam, diskotik, kafe, dan kasino.
Kemunculan gerakan islam radikal ini disebabkan oleh dua factor:yang pertama Faktor internal dari dalam umat Islam itu sendiri. Factor ini dilandasi oleh kondisi internal umat islam sendiri telah terjadi penyimpangan norma-norma agama.yang kedua Factor eksternal diluar umat Islam, baik yang dilakukan rezim penguasa maupun hegomoni barat. Seperti di Ambon dan praktik kemaksiatan yang terjadi di masyarakat, telah mendorong gerakan islam bahwa syari’at islam adalah solusi terbaik terhadap krisis. Pada giliranyya, radikalisme dijadikan sebagai jawaban atas lemahnya aparat penegak hokum dalam enyelesaikan kasus yang terkait dengan umat Islam. Dalam hal ini FPI menjadi gerakan amar ma;ruf nahi munkar terhadap segala praktik kemaksiatan dan Laskar Jihad di Ambon menjadi gerakan yang berada di belakang umat Islam Ambon yang sedang menghadapi konflik SARA.
B. TUJUAN
1. Sebagai bahan diskusi
2. Untuk memahami makna dari FPI
3. Sebagai objek kajian
BAB II
PEMBAHASAN
A. SEJARAH FPI
FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan,Ciputat, di Selatan Jakarta oleh sejumlah Habib, Ulama, Mubaligh dan Aktivis Muslim dan disaksikan ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek. Pendirian organisasi ini hanya empat bulan setelah Presiden Soeharto mundur dari jabatannya, karena pada saat pemerintahan orde baru presiden tidak mentoleransi tindakan ekstrimis dalam bentuk apapun. FPI pun berdiri dengan tujuan untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler.
Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan.
Latar belakang pendirian FPI sebagaimana diklaim oleh organisasi tersebut antara lain:
1. Adanya penderitaan panjang ummat Islam di Indonesia karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
2. Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan.
3. Adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta ummat Islam.
Pada tahun 2002 pada tablig akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh mantan Menteri Agama dan terdakwa kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU), Said Agil Husin Al Munawar, FPI menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, "Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" dengan menambahkan "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" seperti yang tertera pada butir pertama dari Piagam Jakarta yang dirumuskan pada tanggal 22 Juni 1945 ke dalam amendemen UUD 1945 yang sedang di bahas di MPR sambil membawa spanduk bertuliskan "Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa".
Namun Anggota Dewan Penasihat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Dr. J. Soedjati Djiwandono berpendapat bahwa dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 yang diamendemen, justru dikhawatirkan akan memecah belah kesatuan bangsa dan negara, mengingat karekteristik bangsa yang majemuk.
Pembentukan organisasi yang memperjuangkan syariat Islam dan bukan Pancasila inilah yang kemudian menjadi wacana pemerintah Indonesia untuk membubarkan ormas Islam yang bermasalah pada tahun 2006.
B. STRUKTUR ORGANISASI
1. Dewan Pimpinan Pusat, sebagai pengurus organisasi berskala nasional
• Ketua Majelis Syura DPP FPI: Hb. Muhsin Ahmad Al-Attas
• Ketua Majelis Tanfidzi DPP FPI: Habib Rizieq (2003-2008)
2. Dewan Pimpinan Daerah, sebagai pengurus organisasi berskala provinsi
• Ketua FPI bagian Surakarta (disingkatFPIS) adalah Abu Bakar Ba'asyir [6]
3. Dewan Pimpinan Wilayah, sebagai pengurus organisasi berskala Kota/Kabupaten
4. Dewan Pimpinan Cabang, sebagai pengurus organisasi berskala kecamatan.
C. TUJUAN / AKSI FPI
Sebagaimana tertulis dalam dokumen risalah historis dan garis perjuangan FPI, tujuan berdirinya FPI adalah untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Dlam mencapai amar ma’ruf, FPI mengutamakan dengan metode bijaksana dan lemah lembut melalui langkah-langkah :mengajak dengan hikmah (kebijaksanaan, lemah lembut) memmberi mau’idzah hasanah (nasihat yang baik), dan berdiskusi dengan cara yang terbaik. Sedangkan dalam melakukan nahi munkar,FPI mengutamakan sikap yang tegas melalui langkah-langkah:menggunakan kekuatan/kekuasaan bila mampu dilakukan maka nahi munkardilakukan dengan menggunakan hati, yang tertuang dalam ketegasan sikap untuk tidak menyetujui segala bentuk kemungkaran.
Tujuan lain terbentuknya FPI adalah untuk membantu pemerintah dalam menumpas problem sosialkemasyarakatan ,seperti prostitusi,perjudian,serta transaksi miras dan narkoba, FPI menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial sejak tahun 1998, terutama yang dilakukan oleh laskar paramiliternya yakni Laskar Pembela Islam. Rangkaian aksi penutupan klab malam, tempat pelacuran dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat, ancaman terhadap warga negara tertentu, penangkapan (sweeping) terhadap warga negara tertentu, konflik dengan organisasi berbasis agama lain adalah wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa.
Walaupun disamping aksi-aksi kontroversial tersebut FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh, bantuan relawan dan logistik saat bencana gempa di Padang dan beberapa aktivitas kemanusiaan lainnya, yang menurut Ketua Majelis Tanfidz FPI jarang diekspos oleh media nasional.
Tindakan FPI sering dikritik berbagai pihak karena tindakan main hakim sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain. Pernyataan bahwa seharusnya Polri adalah satu-satunya intitusi yang berhak melakukan hal tersebut dijawab dengan pernyataan bahwa Polri tidak memiliki insiatif untuk melakukannya.
Rizieq, sebagai ketua FPI, menyatakan bahwa FPI merupakan gerakan lugas dan tanpa kompromi sebagai cermin dari ketegaran prinsip dan sikap. Menurut Rizieq kekerasan yang dilakukan FPI dikarenakan kemandulan dalam sistem penegakan hukum dan berkata bahwa FPI akan mundur bila hukum sudah ditegakkan. Ia menolak anggapan bahwa beberapa pihak menyatakan FPI anarkis dan kekerasan yang dilakukannya merupakan cermin kebengisan hati dan kekasaran sikap.
D. RIWAYAT HIDUP PENDIRI FPI
Nama lengkapnya adalah Habib Muhammad Rizieq ibn Husein Shihab. Lahir di Jakarta pada 24Agustus 1965,Habib Rizieq _demikianlah ia biasa dipanggil _berasal dari keluarga Arab yang aktif dalam pergerakan. Ayahnya, Sayyid Husein,bersama kawan-kawannya pada sekitar tahun 1937, mendirikan Pandu Arab Indonesia (PAI ), suatu perkumpulan kepanduan yang didirikan oleh orang Indonesia keturunan Arab yang berkedudukan di Jakarta, yang selanjutya menjadi Pandu Islam Indonesia(PII). Tumbuh di lingkungan keluarga Arab, Rizieq sejak awal akrab dengan pendidikan agama Islam. Di samping memasuki sekolah formal, sebagaimanalayaknyamasyarakat Indonesia, orang tua Rizieq senantiasa menekankan pentingnya agama dalam kehidupan. Oleh karena itu, selepas SMU Rizieq diharapkan dan ia memenuhinya, melanjutkan pendidikan di Timur Tengah. Setelah beberapa tahun belajar bahasa arabdan ilmu-ilmu Islam lainnya di LPIA, Rizieq akhirya bias melanjutkan pendidikannya di Arab Saudi.
Demikianlah, Rizieqkemudian melanjutkan sekolahnya di jenjang S1di king Saud University, Riyadh, Arab Saudipada jurusan hukum Islam. Rizieqberhasil menyelesaikan studinya pada pertengahan 1990. Setelah menamatkat pendidikannya, ia mengajar di sebuah SLA di Riyadh yang di jalani selama setahun. Pada 1992 ia pulang ke Indonesia. Pada pertengahan 1993 ia mendapatkan beasiswa S2 di Uiversitas Antar bangsa Malaysia, namun setelah satu semester ia memutuskan untuk kembali ke tanah air dan meneruskan kegiatan dakwahnya. Dan kegiatan inlah yang digeluti sampai sekarang.
E. ASAS PERJUANGAN FPI
FPI merupakan organisasi lintas organisasi keagamaan dan lintas partai. Sepanjang masih menganut paham ahlussunnah waljama’ah, seseorang bisa menjadi anggota FPI. Dalam konteks ini,ahlussunnnah waljama’ah ditafsirkan sebagai paham keagamaan dengan pengertiannya yang luas meliputi siapapun dan kelompok manapun selama yang bersangkutan berpedoman pada Alqur’an, Hadits, Ijma’,dan Qiyas sebagai sumber hukum. FPI mengakui keragaman madzhab keagamaan seperti yang ada dalam khazanah keilmuan Islam, yaitu madzhab Hanafi, Maliki,Syafi’I, dan Hambali. Al qur’an merupkan rujukan utama, sementara sunnah rosul merupakan sumber kedua yang menjadi hujjah agama. FPI merupakan prinsip perjuangan amar ma’ruf nahi munkar. Rujukan ini di dasarkan pada dalil Al qur’an yang menyatakan adanya perintah tersebut(QS.Ali imron[3]:104,110). Dengan landasan tersebut, FPI mencoba merangkainya menjadi sebuah metode perjuangan. Dalam melakukan metode amar ma’ruf, FPI mengutamakan metode lemah lembut, sementara dalam menegakkan nahi munkarmengutamakan metode yang keras dan tegas.
Sementara pedoman organisasi FPI sebagaimana termaktub dalam AD/ ART jo ART Pasal 3, disebutkan bahwa beriman kepada Allah adalah tujuan tertinggi, Nabi Muhammad adalah teladan, Al qur’an adalah pedoman yang tertinggi; jihad adalah jalan hidup yang harus ditempuh; dan syahid adalah cita-cita yang senantiasa didambakan. Atas dasar pedomanini,lahir sebuah sembohyan yang terkenal,”hidup mulia atau mati syahid.
F. FAHAM KEAGAMAAN FPI
Azaz FPI adalah Islam alaAhlussunah wal Jamaah(Aswaja).Menurut para pemimpin FPI ,Aswaja yang dipahami oleh FPI tidaklah sama dengan yang dipahami oleh kalangan NU maupun Muhammadiyah.Aswaja yang dipahami para aktivis FPI lebih mendekati pemahaman Aswaja menurut kelompok Salafi yang dipimpin oleh Ustadz Ja’far Umar Thalib di Yogyakarta.Mmenurut kelompok ini,Aswaja adalah mereka yang telah sepakat untuk berpegang dengan kebenaran yang pasti sebagai mana tertera dalam Al-Qur’an dan al-hadits dan mereka itu adalah para sahabat dan tabi’in.
Terdapat enam hal yang dijadikanalasan mengapa kaum Salafi,dimana FPI termasuk didalamnya ,selalu merujuk kepada para sahabat antara lain:
1. Para sahabat nabi adalah orang-orang yang dicintai Allah dan mereka pun sangat cinta kepada Allah (QS.al-Fath:18)
2. Para sahabat nabi adalah umat yang adil,yang dibimbing langsung oleh Rasulullah dan menjadi pembimbingt sekalian umat manusia setelah rasul meninggal (QS.al-Baqarah:143)
3. Para sahabat adalah teladan utama setelah nabi (QS.al-Baqarah:137)
4. Kebaikan para sahabat tidak mungkin disamai(hadits nabi)
5. Para sahabat adlah sebaik-baiknya generasi penerus(hadits nabi)
6. Para sahabat nabi adlah orang-orang pilihan yang diciptakan Allah untuk mendampingi nabi-Nya.
Menurut kelompok ini,mengikuti jejak kaum salafus shalih harus dilakukan secara total,tanpa reserve.Apa yang dipahami ,dilakukan,dan difatwakan oleh para sahabat yang tercermin dalam diri para pemimpin agama diikuti secara utuh dan apa adanya,tidak mengurangi dan juga tidak menambah.Hal ini meliputi bidang akidah,hukum ,dan tingkah laku keseharian,seperti cara berpakaian ,makan,minum,dan shalat.Hal-hal inilah yang membedakan faham Ahlussunah wal Jamaah yang dianut oleh FPI dan kelompok Salafi pimpinan Ja’far Umar Thalib dengan pahamAhlissunah wal Jamaah yang dipahami kalangan NU dan Muhammadiyah. Meskipun paham Aswaja kelompok FPI dengan kelompok Salafi memiliki kesamaan,namun didalam penerapannya terdapat perbedaan.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
FPI adalah salah satu organisasi atau gerakan yang didirikan sebagai respon terhadap kondisi social politik Indonesia,y pada17 Agustud 1998 resmi didirikan dan Muhammad Habib Rizieq sabagai pelopornya sekaligus sebagai ketua umum FPI , dalam upaya untuk menegakkan amar ma’ruf nahimunkar (memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran). Dalam metode amar ma’ruf mereka menggunakan metode lemah lembut, sementara dalam

menegakkan nahi munkar mengutamakan metode yang keras dan tegas yaitu dengan merazia tempat-tempat hiburan yang mereka anggap sebagai sarang kemaksiatan.
NAMA: MUH. SAMSUL HUDA
TTL : SURABAYA 09, 09, 1993
STTS : MAHASISWA S1 IAIN PALU
posted from Bloggeroid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar